Membuka Situs Yang Diblokir Kominfo

Membuka Situs Yang Diblokir Kominfo

Membuka Website Terblokir Menggunakan SSH

Kamu juga bisa membuka website yang diblokir pemerintah menggunakan SSH (Secure Shell). SSH berfungsi sebagai jaringan yang melindungi pertukaran data dari ancaman virus. Dapat dikatakan, VPN dan SSH memiliki karakter yang hampir sama. Bedanya, Kamu bisa menggunakan aplikasi pihak ketiga, terutama pada proses SSH Tunelling.

Apabila Kamu sudah terbiasa menggunakan pengaturan di smartphone, tidak ada masalah berarti ketika menggunakan SSH.

Memakai Link dari Google Translate

Siapa sangka, kamu sebenarnya bisa membuka situs melalui Google Translate. Kedengarannya aneh, mengingat Google Translate berfungsi untuk menerjemahkan kata atau kalimat ke bahasa lain.

Meski begitu, cara membuka situs yang diblokir ini berguna untuk kamu yang hanya ingin mencari informasi. Mengapa demikian?

Saat memasukkan link situs yang diblokir ke dalam kolom Google Translate sebelah kiri, akan muncul linknya juga di kolom kanan. Kamu hanya perlu mengeklik link di kolom kanan.

Namun, tampilan situsnya tidak sebagus aslinya. Kemungkinan besar kamu hanya bisa melihat tulisan-tulisan saja, sedangkan gambarnya tidak tampil sama sekali.

Kamu mungkin pernah mengalami hal ini saat koneksi internet sedang buruk.

Oleh sebab itu, cara membuka situs yang diblokir ini paling cocok untuk kamu yang hanya ingin melihat informasi berupa tulisan saja.

Sebagai contoh, kamu hanya ingin melihat forum cara mendapat uang tambahan melalui situs Reddit. Maka, kamu hanya perlu membaca tulisannya saja tanpa memedulikan tampilan.

Intinya, cara ini efektif untuk kamu yang ingin mengakses situs berisi forum atau artikel.

Baca juga: 4 Rekomendasi Aplikasi Kasir Gratis Terbaik, Inilah Fitur dan Keunggulannya!

Cara Membuka Situs yang Diblokir

Ada beberapa cara yang bisa Kamu lakukan untuk membuka website yang diblokir. Berikut adalah cara membuka situs yang diblokir:

Akses Alamat IP Situs yang Diblokir

Setiap situs sebenarnya memiliki alamat IP. Ada kemungkinan pihak yang memblokir situs, hanya menutup akses di URL saja.

URL dengan alamat IP berbeda.

Cara membuka situs yang diblokir ini bisa kamu coba dengan mencari tahu alamat IP dari suatu website.

Jika kamu pengguna Windows, kamu bisa mengetik tracertwebsitename.com di command prompt dan tekan Enter. Lain halnya kalau kamu memakai Mac.

Kamu harus membuka Network Utility lalu klik opsi Traceroute dan masukkan alamat situs yang diblokir.

Bagi kamu yang menggunakkan Android atau iPhone, kamu harus mengunduh aplikasi Traceroute di Google Playstore.

Baca juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Kamera Terbaik untuk HP Android, Foto Jadi Lebih Bagus!

Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah menerapkan pemblokiran situs bagi siapapun yang tidak mendaftarkan dirinya ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Foto DOK SINDOnews

- Kementrian Komunikasi dan Informatika atau

telah menerapkan pemblokiran situs bagi siapapun yang tidak mendaftarkan dirinya ke

Hal itu dibuktikan Kominfo dengan memblokir situs

hingga Paypal dan beberapa situs lainnya. Namun tidak semua situs dapat terblokir hanya karena kebijakan Kominfo saja. Ada juga situs yang terblokir karena server atau provider internet.

Untuk membuka situs situs tersebut ternyata ada caranya tersendiri. Berikut ini adalah lima cara yang bisa digunakan untuk membobol situs yang diblokir Kominfo seperti dilansir 99 :

- Buka laman CroxyProxy https://www.croxyproxy.com/

- Kemudian, masukan link situs yang diblokir pada kolom yang tersedia

- Tinggal menunggu sampai situs ditampilkan.

- Pertama, buka Pengaturan Jaringan di Control Panel.

- Lalu, pilih Network & Internet kemudian Network & Sharing Center.

- Klik kanan pada opsi Connection

- Pilih opsi Properties TCP/IPv4

- Setelah itu, pilih Use the Following DNS Servers

- Masukkan Server DNS Google secara manual dengan mengetik (8.8.8.8; 8.8.4.4)

- Klik OK untuk menyimpan dan keluar.

- Unduh dan pasang Opera Browser di PC atau laptop

- Pilih menu Settings

- Ketik 'VPN' pada kolom pencarian pada halaman Settings

- Lalu, aktifkan slider fitur VPN

- Setelah itu, buka tab baru dan pastikan ikon VPN muncul di samping kotak pencarian.

- Selesai, dan setelah itu kunjungi situs yang diblokir.

Ada berbagai macam cara membuka situs yang diblokir yang dapat kamu ikuti dengan mudah.

Buat kamu yang sering browsing di internet, ada kalanya kamu tidak bisa membuka situs tertentu. Biasanya, hal tersebut ditandai dengan munculnya tulisan 'this site can't be reached' atau 'situs ini tidak dapat dijangkau' di layar.

Kamu mungkin mencoba refresh halaman dan mematikan serta menyalakan koneksi WiFi untuk berhasil mengakses situs tersebut.  Atau, kamu mencoba untuk mengganti koneksi internet ke paket data dan mencoba membuka situs pakai perangkat lain?

Sayangnya, semua cara itu tidak ada yang berhasil.

Sebenarnya, tidak ada masalah pada koneksi WiFi dan perangkatmu. Yang terjadi sesungguhnya adalah situs yang hendak kamu buka telah diblokir.

Karena itulah, kamu tidak akan bisa mengakses situs tersebut.

Namun, jangan khawatir, tetap ada beberapa cara membka situs yang diblokir. Simak selengkapnya di sini.

Baca juga: 4 Cara Mengetahui Password WiFi, Bisa Pakai Ponsel dan Komputer!

Kementerian Kominfo Buka 12 Situs yang Diblokir

Kamis, April 16 8:18 RedaksiBerita1

MAJALAH ICT – Jakarta. Pemerintah akhirnya menormalisasi 12 dari 19 situs yang sempat diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika karena diduga menyebarkan ajaran bersifat radiklaisme. Meski demikian, 12 situs tersebut tidak murni dinyatakan bebas, namun dibuka dalam pengawasan penuh.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Forum Penangangan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) Agus Barnas. "12 situs dibuka blokirnya dengan pengawasan, kenapa tujuh tidak, karena selama ini dari 19 hanya 12 yang berkomunikasi dengan forum. Hadirnya kesini menunjukan itikad baik, dan dialog apa arti pentingnya menjaga keutuhan NKRI," ungkap Agus.

Dijelaskan Agus, ke-12 situs tersebut meliputi hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamcenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net,voa-islam.com, dakwatuna.com, an-najah.net, eramuslim.com dan arrahmah.com.

Walaupun belum membuka 7 situs lainnya, pihak FPSIBN maish menunggu ke-7 situs tersebut untuk berkomunikas dengan pihaknya. "Kita tunggu sampai komunikasi, bisa buka dengan pertimbangan panel," harapnya. Situs yang masih diblokir adalah ghur4ba blogspot.com, thoriquna.com, kafilahmujahid.com, lasdipo.com, muqawamah.com, daulahislam.com, dakwahmedia.com.

Untuk mekanisme pembukaan blokir, Sekretaris FPSIBN Azhar Hasyim menyatakan, Kementerian Kominfo akan menghapus data base di trust positif terkait situs terblokir tersebut. Selanjutnya hal itu akan disampaikan ke ISP.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi mengancam memblokir media sosial X jika meneruskan kebijakan mengizinkan penggunanya mengunggah konten pornografi. Jika nantinya benar-benar diblokir, pengguna X tidak perlu khawatir karena masih bisa mengakses situs X melalui sejumlah cara.

Tak hanya situs X, pengguna bisa membuka situs lain yang diblokir. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa cara membuka situs yang terblokir tanpa aplikasi:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Menggunakan IP Address

Salah satu cara membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi adalah dengan menggunakan alamat IP. Perlu diketahui, tiap situs memiliki alamat IP masing-masing. Namun, jika situs tersebut juga menyembunyikan alamat IP-nya, sudah tentu cara ini tidak akan akan bisa dilakukan.

Untuk memperoleh alamat IP dari sebuah situs, Anda bisa memanfaatkan aplikasi Command Prompt. Aplikasi akan melakukan ping pada situs tersebut dan menemukan alamat IP-nya.

Caranya cukup mudah dilakukan. Anda hanya perlu membuka Command Prompt di PC atau Laptop. Ketik “ping www.(NamaSitusyangDituju).com. Setelah itu, akan muncul alamat IP situs tersebut. Kemudian, masukkan alamat IP tersebut di browser Anda, lalu klik enter.

2. Gunakan Google Translate

Google Translate tak hanya bisa digunakan untuk menerjemahkan teks, tapi juga membantu Anda membuka situs yang diblokir. Caranya, buka Google Translate dan paste URL situs web yang ingin diakses. Google Translate akan menerjemahkan situs web tersebut ke dalam bahasa Inggris, dan Anda bisa mengaksesnya melalui versi terjemahan tersebut. Namun, cara ini tak selalu berhasil dilakukan.

Wayback Machine adalah arsip internet yang menyimpan snapshot situs web dari waktu ke waktu. Anda dapat mencoba mengakses versi lama situs web yang diblokir di Wayback Machine. Caranya, buka Wayback Machine archive.org dan masukkan URL situs web yang ingin diakses. Pilih tanggal di mana situs web tersebut kemungkinan masih bisa diakses, dan Anda bisa menjelajahinya seperti biasa.

Berkat salinan data yang disimpan di archive.org, Anda akan bisa mengakses beragam situs, termasuk situs-situs yang diblokir. Bahkan, konten-konten yang telah diblokir tapi sempat terekam Wayback Machine tetap bisa dilacak.

Peramban seperti Mozilla Firefox dan Google Chrome memiliki Server Domain Name System atau DNS. DNS berguna untuk mengubah IP address di perangkat menjadi domain address. Cara ini tidak memerlukan aplikasi tambahan lain yang akan membuatnya lebih aman.

Caranya cukup mudah, buka Control Panel di PC, pilih Network and Internet, pilih Change Adapter Settings, pilih Properties, klik kanan pada koneksi internet yang Anda pakai lalu pilih Properties. Selanjutnya, pilih  Internet Protocol: Version 4 (TCP/IPv4), kemudian klik Properties lagi. Setelah itu, tersedia kolom DNS untuk diisi. Pilih Preferred DNS Server: 1.1.1.1 serta isi di kolom Alternate DNS Server: 1.0.0.1. Selanjutnya, klik Ok.

TEMPO.CO, Jakarta -Kabar situs judi online ramai menjadi viral hari-hari ini. Pasalnya, sejumlah situs judi online diduga ikut mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik alias PSE. Alih-alih memblokirnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo, justru menganggap situs judi online hanyalah permainan kartu biasa.

“Saya sudah mendapat laporan apa yang namanya Domino Qiu Qiu itu adalah permainan. Kami sudah cek bahwa itu permainan kartu domino. Jadi itu permainan bukan judi. Silakan didownload, itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang kalo kita piawai menggunakannya,” kata Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo saat konferensi pers virtual, Ahad, 31 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alasan dari Dirjen Aptika Kominfo, Samuel tersebut dianggap tidak masuk akal oleh warganet sebab situs judi online sebenarnya termasuk melanggar hukum di Indonesia. Di sisi lain, Kominfo malah memblokir sejumlah PSE yang digunakan untuk transaksi pembayaran internasional hingga layanan game online.

Mengutip Law Insider, secara bahasa judi online diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan memasang taruhan uang atau barang berharga dan dapat dimenangkan oleh siapapun secara online. Atas tawaran uang “panas” itulah banyak orang yang tergiur untuk memainkannya supaya bisa mendulang kekayaan secara mendadak.

Di era pesatnya kemajuan digital ini ada banyak bentuk dan jenis permainan judi online yang beredar di masyarakat. Beberapa di antaranya, seperti domino, kartu remi, taruhan olahraga, dan kasiono. Siapapun bisa memainkannya, baik anak-anak hingga lansia selagi memiliki jaringan internet.

Di Indonesia, praktik judi online diatur dalam Undang-undang Pasal 72 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Diterangkan bahwa judi online merupakan salah satu penyalahgunaan informasi dokumen elektronik. Hal itu mengingat tindakan judi adalah salah satu tindakan asusila yang berlaku di Indonesia.

Terindikasi MalwareÂ

Tak hanya phishing, malware juga menjadi alasan mengapa sebuah website diblokir. Malware sendiri adalah kependekan dari malicious software. Malware sendiri sering diartikan sebagai sebuah program yang dirancang dan dibuat untuk menyusup atau merusak sistem komputer target secara diam-diam. Banyak juga yang menyebut malware sebagai virus.

Mengapa Sebuah Website Bisa Diblokir Pemerintah?Â

Sebelum membahas lebih jauh seputar cara membuka situs yang diblokir, Kamu harus tahu, apa yang menyebabkan sebuah website diblokir oleh pemerintah. Melihat semakin bebasnya informasi yang tersebar di internet dan penyalahgunaan website, membuat pemerintah Indonesia, lewat Kominfo, akhirnya mengambil tindakan tegas.

Website yang dirasa cukup berpotensi merugikan pengguna akan langsung diblokir dan pengguna tidak lagi bisa mengaksesnya. Melansir rilisan dari Kominfo, berikut ini adalah beberapa alasan yang menjadi penyebab sebuah website diblokir pemerintah:Â

Manfaatkan Fitur Google Cache

Jika kamu tidak bisa mengakses situs versi original, mungkin kamu bisa membuka versi salinannya. Kamu dapat membuka situs salinan tersebut dengan fitur cache dari Google.

Caranya mudah. Kamu hanya perlu mengetik nama situs yang akan kamu kunjungi di kolom pencarian Google. Setelah hasilnya keluar, cari situs yang ingin kamu akses.

Di samping www._.com, ada ikon titik tiga.

Klik ikon tersebut dan tekan panah ke bawah. Selanjutnya, pilih Cached.

Maka, situs yang diblokir itu akan terbuka.

Sebagai informasi, cara ini tidak selalu berhasil. Meski begitu, cara membuka situs yang diblokir ini patut dijadikan alternatif.

Baca juga: 7 Aplikasi Penguat Sinyal untuk Android, Main Game dan Streaming Video Jadi Lancar!

Membuka Situs Terblokir di Firefox PC

Mozilla Firefox, adalah salah satu web browser dengan pengguna terbanyak di dunia. Kamu bisa memasang add on pada pengaturan fitur VPN di Firefox. Kalau Kamu ingin mengakses website terblokir lewat PC, kamu hanya perlu memasang add-on Anonymox di browser yang terinstal di komputermu.

Anonymox sendiri menawarkan beberapa pilihan proxy, yang dapat disesuaikan dengan keinginan sendiri. Kamu bisa membuka website apapun tanpa takut terblokir.