Plat Oval Ibox Adalah Nomor Berapa

Plat Oval Ibox Adalah Nomor Berapa

Nomor Urut Plat Kendaraan

Setelah mengetahui asal wilayah plat kendaraan, kamu juga harus mengetahui nomor urut registrasi sesuai dengan jenis kendaraan bermotornya seperti berikut ini:

Apabila keempat digit nomor sudah habis digunakan sesuai dengan jenis kendaraannya maka akan ada tambahan huruf di digit belakang plat nomor yang diurutkan mulai dari huruf A hingga Z.

Warna Plat Nomor Kendaraan

Warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ditetapkan sebagai berikut:

Nomor lari estafet

Salah satu nomor yang populer adalah lari estafet. Lari estafet, atau lari sambung, dilakukan oleh regu yang terdiri dari empat pelari. Jarak yang ditempuh dalam nomor ini umumnya 4x100 dan 4x400 meter. Setiap pelari bertanggung jawab untuk menyelesaikan bagiannya sebelum memberikan tongkat estafet kepada pelari berikutnya.

Fungsi utama dari lari estafet adalah menguji kerja sama tim, kecepatan, dan akurasi dalam pergantian tongkat estafet. Nomor ini membutuhkan koordinasi dan strategi untuk mencapai waktu terbaik.

Kata oval termasuk kata apa?

Kata oval adalah Kata Adjektiva (kata sifat).

Tanya Jawab seputar Plat Nomor Kendaraan

Asuransi mobil dapat memberikan ganti rugi atas risiko seperti kecelakaan hingga kehilangan. Ini dapat menghindarkan kamu dari kerugian finansial apabila risiko tersebut terjadi. Pilih jenis

yang memberikan pertanggungan atas risiko sebagian maupun kerugian total

Nomor lari marathon

Lari marathon adalah salah satu nomor paling ikonik dalam cabang olahraga atletik. Nomor ini menempuh jarak yang sangat panjang, yaitu 26 mil atau 42.195 km untuk full marathon, dan 13 mil atau 21.0975 km untuk half marathon.

Fungsi utama dari lari marathon adalah menguji ketahanan dan daya tahan atlet dalam menghadapi jarak yang ekstrem. Lari marathon sering kali menjadi puncak dari ajang kompetisi besar seperti Olimpiade atau kejuaraan dunia, dengan para pelari menunjukkan kemampuan mereka untuk bertahan dan tetap fokus dalam waktu yang lama.

Plat Nomor Jawa Tengah dan Yogyakarta

Provinsi Jawa Tengah membagi plat nomornya menjadi beberapa nomor polisi, yakni G, H, K, R, AA, AD, dan AB untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Nomor polisi plat G untuk daerah Pekalongan, Cepu, Grobogan, Brebes, Tegal, Batang dan Pemalang. Daerah ini juga biasa disebut dengan daerah pantura.

Plat nomor kendaraan K adalah kendaraan asal daerah Pati, Kudus, Jepara, Grobogan, Rembang, Cepu, dan Blora.

Plat AB berasal dari Provinsi Yogyakarta meliputi Bantul, Gunung Kidul, Sleman, Kulon Progo dan Kota Yogyakarta. Berikut rincian untuk kode plat belakang yang membedakan tiap kota atau kabupaten:

Plat AA digunakan untuk wilayah Kedu, Magelang, Purworejo, Kebumen, Temanggung, Wonosobo.

Untuk area Surakarta dan Sukoharjo, Boyolali, Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Klaten menggunakan plat nomor AD.

Plat nomor Semarang dengan Salatiga, Kendal, dan Demak memakai plat nomor H untuk kendaraan bermotor.

Plat R mencakup daerah Kabupaten Banyumas, seperti Purbalingga, Purwokerto, Banjarnegara serta kota Cilacap.

Pengertian dan Sejarah Plat Nomor Kendaraan Indonesia

Sejak zaman penjajahan Belanda, Indonesia sudah menggunakan plat nomor kendaraan. Pemerintahan Belanda mewajibkan setiap kendaraan bermotor untuk menempelkan plakat besi dengan tanda huruf B, kemudian diikuti dengan 5 angka, dan diakhiri dengan huruf A atau C.

Mengapa huruf B? Huruf B digunakan karena di waktu tersebut Batavia (kini Jakarta) tengah dikuasai oleh Batalyon B. Selain di Batavia, plat nomor kendaraan juga digunakan di daerah-daerah lain seperti Banten (kode plat A) dan Surabaya (kode plat L) mengikuti Batalyon masing-masing.

Aturan mengenai kode plat ini berlanjut untuk digunakan di seluruh kepulauan Indonesia. Spesifikasinya sejak awal mengalami perubahan, hingga ditetapkan seperti plat yang kita ketahui saat ini dengan spesifikasi berikut.

Format yang semakin spesifik ini membantu kita dengan mudah mengidentifikasi asal kendaraan dari berbagai wilayah di Indonesia. Berikut adalah daftar plat nomor kendaraan dan daerahnya di seluruh wilayah di Indonesia.

Presiden dan pejabat pemerintahan pusat

Plat nomor mobil dinas pejabat negara beda dengan masyarakat umum. Para pejabat negara saat bertugas ke wilayah di luar ibu kota RI atau kunjungan dinas ke luar negeri memiliki plat nomor khusus yang dipasangkan pada mobil para pejabat bersangkutan.

Terdapat dua jenis TNKB pejabat pemerintahan pusat, yaitu TNKB RI dan TNKB Indonesia. TNKB RI selalu berwarna hitam seperti kendaraan pribadi, sedangkan TNKB Indonesia selalu berwarna merah seperti kendaraan dinas.

Nomor kendaraan Pejabat Negara atau Menteri sering berganti. Hal ini disesuaikan dengan jumlah anggota kabinet. Misalnya, pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014), jabatan Sekretaris Kabinet bukan setingkat menteri sehingga Nomor Kendaraan untuk beberapa menteri berubah. Sebagai contoh saat ini Kepala BIN menggunakan RI 49.

Berikut adalah daftar kode registrasi tni dan polri di Indonesia:

Kata-kata di KBBI yang dekat dari oval

Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat

[oval] Arti oval di KBBI adalah: (bentuk) lonjong; bulat panjang; bulat telur. Lihat arti dan definisi di jagokata.

Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)

Dalam istilah kepolisian, plat nomor disebut dengan TNKB yang merupakan kepanjangan dari Tanda Nomor Kendaraan. Di Indonesia plat nomor ada beberapa jenis baik itu menunjukan kode wilayah ataupun fungsi kendaraan. Nah, ada cara mudah untuk mengecek plat nomor mobil berdasarkan beberapa hal.

Bicara plat nomor memang tak sembarangan, semua sudah tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

"TNKB adalah tanda registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor berupa pelat atau berbahan lain dengan spesifikasi tertentu yang diterbitkan Polri dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku dan dipasang pada kendaraan bermotor," begitulah bunyi Pasal 1 angka 10 Perkapolri 5/2012.